Beranda Berita Forum LKSA Suarakan Kepentingan Anak dalam Peninja...
Forum LKSA Suarakan Kepentingan Anak dalam Peninjauan Standar Pelayanan Dinsos 2026
Berita 11 Februari 2026 11 views 2 menit baca

Forum LKSA Suarakan Kepentingan Anak dalam Peninjauan Standar Pelayanan Dinsos 2026

Forum LKSA Kota Surakarta menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Dinas Sosial Kota Surakarta Tahun 2026 sebagai bentuk partisipasi aktif dalam penguatan pelayanan sosial yang inklusif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya anak dan lembaga kesejahteraan sosial.

Surakarta – Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Kota Surakarta menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Dinas Sosial Kota Surakarta Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Surakarta pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Aula Lantai II Dinas Sosial Kota Surakarta.

Kehadiran Forum LKSA Kota Surakarta dalam kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi aktif stakeholder layanan sosial, khususnya perwakilan lembaga kesejahteraan sosial anak, dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik bidang sosial. Forum LKSA diwakili langsung oleh Ketua Forum LKSA Kota Surakarta, Aspriyanto.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Kota Surakarta, dijelaskan bahwa pelaksanaan FKP merupakan proses koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat, pengguna layanan, stakeholder pelayanan publik, serta perwakilan kelompok rentan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Surakarta untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Paparan FKP juga menyampaikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 yang menunjukkan tren peningkatan kualitas pelayanan Dinas Sosial Kota Surakarta dengan nilai mencapai 94,48 pada Triwulan IV. Meski demikian, masih terdapat beberapa unsur yang perlu ditingkatkan, antara lain kompetensi pelaksana, sarana dan prasarana, serta kejelasan produk spesifikasi jenis pelayanan. Dinas Sosial telah menyiapkan tindak lanjut berupa penguatan kapasitas SDM, pemenuhan sarana prasarana pelayanan, serta peninjauan ulang persyaratan pada setiap layanan.

Dalam forum tersebut juga dipaparkan evaluasi Standar Pelayanan Dinas Sosial Tahun 2025 yang menghasilkan penetapan 15 Standar Pelayanan, dengan rincian 3 standar direvisi, 11 standar tetap, 1 standar dihapus, serta penyusunan 1 standar pelayanan baru. Standar Pelayanan Tahun 2026 disusun berdasarkan proses bisnis perangkat daerah tahun 2025–2029 dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan stakeholder, termasuk lembaga kesejahteraan sosial.

Forum LKSA Kota Surakarta menyambut baik pelaksanaan FKP ini dan berharap hasil pembahasan dapat memperkuat kualitas pelayanan sosial, khususnya layanan yang bersentuhan langsung dengan anak dan lembaga kesejahteraan sosial anak. Forum LKSA juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Surakarta dalam rangka meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan anak di Kota Surakarta.